Visi : “Menjadikan Rujukan Pengembangan Pemikiran, Teori dan Praktik Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah) berbasis Multikultural Transdisipliner di tingkat Nasional pada tahun 2025”
Misi : Mempersiapkan Magister Hukum pada Program Studi Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah) yang berpemikiran, teori dan praktik, juga pembelajarannya berbasis riset multikultural-transdisipliner.
Meningkatkan kultur keilmuan yang berpemikiran, teori dan praktik, juga pembelajaran hukum keluarga islam yang berbasis riset multikultural-transdusipliner.
Meningkatkan penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat yang berbasis multikultural-transdisipliner dalam konteks hukum keluarga islam pada tingkat nasional.
Melahirkan serta membagikan semua hasil kajian ilmiah dalam bidang Hukum Keluarga lewat berbagai macam platform media sosial dan informasi ilmiah.
Meningkatkan koneksi serta komunikasi dengan unsur pendidikan dan lmbaga pemerintahan baik dalam maupun luar negeri demi meningkatkan pembelajaran hukum islam berbasis multikultural-transdisipliner.