MINAHASA UTARA – Program Studi Hukum Keluarga sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Isu-isu Aktual/Kontemporer Hukum Keluarga dan Pendekatan Metodologis” pada Kamis, 14 September 2023. Bertempat di Sutan Raja Hotel, Minahasa Utara, forum ilmiah ini menjadi titik temu strategis bagi para akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa magister dalam membedah arah baru hukum keluarga di Indonesia.
Seminar ini menghadirkan jajaran pakar kompeten, di antaranya Dr. Muhammad Shuhufi, M.Ag. dan Dr. Muliadi Nur, M.H. yang merupakan Dosen Hukum Keluarga pada Program Pascasarjana (S2) IAIN Manado.
Bedah Isu Aktual dan Transformasi Struktur Keluarga
Sebagai pemateri pembuka, Dr. Muhammad Shuhufi, M.Ag. menyoroti pergeseran fundamental dalam institusi keluarga modern. Beliau membedah berbagai problematika pelik, mulai dari sengketa hak asuh anak hingga transformasi struktur keluarga di era digital. Menurutnya, penetrasi teknologi informasi telah membawa dampak signifikan yang mengubah pola hubungan dan interaksi dalam rumah tangga, sehingga memerlukan perhatian hukum yang lebih spesifik.
Pendekatan Metodologis yang Adaptif
Melanjutkan diskusi, Dr. Muliadi Nur, M.H. menekankan bahwa pemahaman fenomena saja tidak cukup tanpa dibarengi dengan instrumen analisis yang tepat. Beliau mengeksplorasi ragam pendekatan metodologis inovatif untuk menjawab tantangan zaman.
“Dalam menangani isu-isu kontemporer, kita memerlukan metodologi yang adaptif—baik melalui studi kasus mendalam, analisis komparatif, maupun metode penelitian hukum yang peka terhadap perubahan sosial-budaya. Pendekatan ini adalah kunci untuk merumuskan kebijakan hukum yang tidak hanya responsif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” jelas Dr. Muliadi Nur.
Visi ke Depan: Kolaborasi dan Inovasi Kebijakan

Seminar nasional ini bukan sekadar ajang pertukaran ide, melainkan forum penguatan kolaborasi antar-instansi untuk menghadapi tantangan hukum keluarga di masa depan. Harapannya, perspektif metodologis yang ditawarkan oleh para narasumber pascasarjana ini dapat menjadi rujukan dalam pengembangan ilmu hukum keluarga dan perbaikan kebijakan di tingkat nasional.
Antusiasme peserta terlihat dari dinamisnya sesi tanya jawab, yang menandai bahwa isu metodologi penelitian hukum keluarga masih menjadi topik hangat yang krusial bagi pengembangan kurikulum dan praktik hukum di lapangan.
Sebagai sesama pengelola infrastruktur di kampus, apakah narasi ini akan digunakan untuk konten update di website OJS atau portal berita utama IAIN Manado?

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.