3 Mahasiswa Pascasarjana Prodi Hukum Keluarga Resmi Menyandang gelar Magister Hukum

Pada Senin 18 November 2024, Prodi Hukum Keluarga Program Pascasarjana IAIN Manado menggelar ujian Tesis bagi 3 Mahasiswa Angkatan Tahun 2022. Para Mahasiswa tersebut adalah Irawati Mustafa (Nim. 22211010) dengan Judul “Efektifitas Pelaksanaan Perma Nomor 1 Tahun 2014 Dalam Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama Boroko.” Idrus Hamzah (Nim. 22211022) dengan Judul “Implementasi Penangganan perkara kumulasi…

By.

min read

Ujian Tesis Mahasiswa Prodi AS PPs 2024

Pada Senin 18 November 2024, Prodi Hukum Keluarga Program Pascasarjana IAIN Manado menggelar ujian Tesis bagi 3 Mahasiswa Angkatan Tahun 2022. Para Mahasiswa tersebut adalah Irawati Mustafa (Nim. 22211010) dengan Judul “Efektifitas Pelaksanaan Perma Nomor 1 Tahun 2014 Dalam Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama Boroko.” Idrus Hamzah (Nim. 22211022) dengan Judul “Implementasi Penangganan perkara kumulasi Istbat Nikah dan Cerai Gugat di Pengadilan Agama Manado.” serta Alfian Muhammady (Nim. 22211004) dengan Judul “Implementasi Asas Kepentingan Terbaik Bagi Anak Dalam Sengketa Hadanah di Pengadilan Agama Lolak.” Ketiga Mahasiwa tersebut dinyatakan lulus ujian Tesis, artinya secara difacto para mahasiswa layak menyandang gelar Magister Hukum (M.H.) pada nama mereka, meskipun secara de jure nanti pada bulan desember akan dilaksanakan wisuda IAIN Manado Tahun 2024.

Adapun para penguji pada ujian tesis dari ketiga mahasiswa ini diantaranya, Dr. Yusno A. Otta, M.Ag (Ketua Dewan Penguji), Dr. Hasyim S. Lahilote, M.H. (Sekretaris Penguji), Dr. Frangky Suleman, M.HI. Dr. Nurlaila Harun, M.Si dan Dr. Edi Gunawan, M.HI (Penguji 1), Dr. Salma, M.HI, Dr. Drs. Naskur, M.HI dan Dr. Evra Willya, M.Ag (Penguji II) serta Prof. Dr. Ahmad Rajafi, M.HI, Dr. Edi Gunawan M.HI, Dr. Fitry Latief, SE.,Ak.MSA.,CA (Penguji III) dengan durasi waktu ujian masing-masing Mahasiswa selama 1 jam 30 menit.

Menurut Kepala Program Studi Hukum Keluarga (AS) Pascasarjana IAIN Manado, Dr. Hasyim S. Lahilite, M.H. bahwa “Pada dasarnya pelaksanaan ujian di Pascasarjana terdiri dari ujian Proposal, Ujian Komprehensif, ujian Kelayakan serta Ujian Tesis. Akhir dari perjalanan akademik program magister di sini pada Ujian Tesis, sehingga pelaksanaan ujian ini sangat penting untuk menguji hasil penelitian yang dilakukan oleh para akademisi program magister ini, sehingga kesiapan hingga kemampuan diri harus dimatangkan betul, dipersiapkan sebaik mungkin, mampu menguasai hasil penelitian, dengan begitu gelar magister layak untuk disematkan.”

Akhir dari pelaksanaan ujian, masing-masing Mahasiswa mengambil dokumentasi dengan para penguji serta keluarga hingga kolega rekan kerja masing-masing Mahasiswa di ruang Ujian Pascasarjana IAIN Manado.

Leave a Reply